Profil Brigjen TNI Ito Hediarto, yang Dicopot dari Jabatan Kakordos Seskoad

Minggu, 06 Februari 2022 - 13:32 WIB
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI (diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI)," kata Prantara, melalui keterangan tertulis.

Seskoad pernah menjadi sorotan ketika terungkap adanya praktik penarikan iuran kepada siswa. Jenderal Andika yang saat itu menjabat sebagai KSAD sampai dibuat murka.

Lulusan Akademi Militer 1987 itu pun mengultimatum kepada para pimpinan yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan agar menghilangkan semua bentuk iuran maupun sumbangan itu.

Andika bahkan tak akan segan-segan bertindak tegas kepada para komandan TNI AD jika masih menerima laporan adanya penarikan iuran.

"Sampai saya terima laporan awas. Saya kasih waktu dua minggu masing-masing komandan tadi beresin, telusuri ke bawah. Dua minggu masih ada laporan siap-siap aja, jangan ragukan keseriusan saya. Saya buktikan," kata Andika dalam video yang diunggah di akun Youtube TNI AD beberapa waktu lalu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!