KPU Sebut Ada Potensi Pemilu Susulan jika Masa Kampanye Dipersingkat

Sabtu, 05 Februari 2022 - 05:04 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menyebut usulan masa kampanye dipersingkat memiliki potensi munculnya pemilu susulan pada tahun 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi menyebut usulan masa kampanye dipersingkat memiliki potensi munculnya pemilu susulan pada tahun 2024. Diketahui, KPU mengusulkan masa kampanye ini digelar selama 120 hari.

Baca juga: Usulkan 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Pertimbangan KPU

Pramono menceritakan, pada tahun Pemilu 2019 kemarin, dengan durasi masa kampanye selama 6 bulan 3 minggu saja, ternyata ada ribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suara dan kotak suaranya tidak sampai pada hari H pemungutan suara.

"Waktu itu ada ribuan, karena keterlambatan kotak suara sampai di TPS, itu kejadian 2019. Sehingga harus dilakukan Pemilu susulan di kemudian harinya," kata Pramono dalam diskusi daring yang digelar Kode Inisiatif, Jumat (4/2/2022).

Oleh karena itu kata dia, sampai saat ini KPU belum memikirkan soal usulan masa kampanye dipersingkat. Mengingat, masih mempertimbangkan beban penyelenggara pemilu, terutama dalam hal pengadaan lelang, produksi, dan distribusi logistik.



"Nah, ini menjadi pertaruhan ketika masa kampanye lebih pendek lagi yang membuat proses, terutama logistiknya menjadi sangat berisiko," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More