Kasus Covid di DPR Tinggi, Sekjen Pastikan Target Legislasi Terus Dikejar
Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:08 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar memastikan tak ada kendala dalam fungsi legislasi yang tengah dikejar. Meski belakangan ini lingkungan parlemen tengah dihadapkan meningkatnya kasus Covid-19.
Baca juga: Covid Melonjak, Menpan RB Instruksikan Kementerian dan Pemprov DKI Full WFH
Indra mengakui, ada sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yang memutuskan menerapkan kebijakan lockdown untuk beberapa waktu ke depan. Namun hal itu tak menyurutkan dari target legislasi yang telah ditetapkan.
"Seperti keputusan Bamus, bahwa DPR tetap bekerja sesuai target di masing-masing AKD," kata Indra saat ditemui di kantor Setjen DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Dia mencontohkan, misalnya seperti badan legislasi (Baleg) DPR yang beberapa waktu lalu masih tetap menyelesaikan tugas-tugasnya dalam membahas revisi undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Begitupun komisi-komisi lainnya yang masih menggelar rapat secara terbatas dengan mitra kerjanya. "Jadi keputusan DPR tetap bekerja sesuai dengan target masing-masing AKD sampai dengan nanti penutupan masa sidang tanggal 18 ya," ujarnya.
Baca juga: Covid Melonjak, Menpan RB Instruksikan Kementerian dan Pemprov DKI Full WFH
Indra mengakui, ada sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yang memutuskan menerapkan kebijakan lockdown untuk beberapa waktu ke depan. Namun hal itu tak menyurutkan dari target legislasi yang telah ditetapkan.
"Seperti keputusan Bamus, bahwa DPR tetap bekerja sesuai target di masing-masing AKD," kata Indra saat ditemui di kantor Setjen DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Dia mencontohkan, misalnya seperti badan legislasi (Baleg) DPR yang beberapa waktu lalu masih tetap menyelesaikan tugas-tugasnya dalam membahas revisi undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Begitupun komisi-komisi lainnya yang masih menggelar rapat secara terbatas dengan mitra kerjanya. "Jadi keputusan DPR tetap bekerja sesuai dengan target masing-masing AKD sampai dengan nanti penutupan masa sidang tanggal 18 ya," ujarnya.
(maf)
tulis komentar anda