Tes PCR Saja Cukup untuk Deteksi Semua Varian Covid-19
Jum'at, 04 Februari 2022 - 19:36 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa tes polymerase chain reaction ( PCR ) saja sudah cukup untuk mendeteksi seseorang positif atau negatif Covid-19 varian apa pun. Satgas Covid-19 menilai saat ini yang terpenting adalah mengetahui status positif dan negatifnya seseorang.
“Dan tes PCR saja sudah cukup. Hal ini mengingat apa pun variannya yang terpenting adalah antisipasi dirinya agar tidak menyebar lebih luas di komunitas,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Wiku mengatakan mengetahui lebih lanjut terkait varian adalah langkah lanjutan dan akan diprioritaskan bagi kasus-kasus dengan gejala mirip varian yang dicurigai sesuai dengan pedoman WHO dan para ahli. Tujuannya, mengetahui distribusi varian sebagai dasar prioritas distribusi alat atau reagen S-Gen Test Failure (SGTF) maupun intensifikasi untuk melaksanakan Whole Genome Sequencing (WGS).
Wiku menuturkan terkait dengan kebijakan exit test untuk isolasi mandiri (isoman) berdasarkan situasi dan kondisi terkini, maka hanya diwajibkan bagi kasus positif yang telah merasakan perbaikan gejala pada hari kelima dan keenam isolasi. “Yang bersangkutan dapat menyelesaikan isolasi jika hasil CT lebih dari 35, dua kali dengan selang 24 jam,” kata Wiku.
“Jika memungkinkan masyarakat dapat melakukan exit test untuk memastikan bahwa penyintas benar-benar sehat sebelum melakukan aktivitas dan tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya.
“Dan tes PCR saja sudah cukup. Hal ini mengingat apa pun variannya yang terpenting adalah antisipasi dirinya agar tidak menyebar lebih luas di komunitas,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Wiku mengatakan mengetahui lebih lanjut terkait varian adalah langkah lanjutan dan akan diprioritaskan bagi kasus-kasus dengan gejala mirip varian yang dicurigai sesuai dengan pedoman WHO dan para ahli. Tujuannya, mengetahui distribusi varian sebagai dasar prioritas distribusi alat atau reagen S-Gen Test Failure (SGTF) maupun intensifikasi untuk melaksanakan Whole Genome Sequencing (WGS).
Baca Juga
Wiku menuturkan terkait dengan kebijakan exit test untuk isolasi mandiri (isoman) berdasarkan situasi dan kondisi terkini, maka hanya diwajibkan bagi kasus positif yang telah merasakan perbaikan gejala pada hari kelima dan keenam isolasi. “Yang bersangkutan dapat menyelesaikan isolasi jika hasil CT lebih dari 35, dua kali dengan selang 24 jam,” kata Wiku.
“Jika memungkinkan masyarakat dapat melakukan exit test untuk memastikan bahwa penyintas benar-benar sehat sebelum melakukan aktivitas dan tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda