UU IKN Digugat, Pemerintah Tancap Gas Pindahkan Ibu Kota
Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:30 WIB
Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini menyatakan pemerintah tetap akan melanjutkan agenda terkait IKN sepanjang belum ada aturan hukum baru yang diputuskan oleh mahkamah. FOTO/INSTAGRAM @faldomaldini
JAKARTA - Pemerintah tetap melanjutkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur kendati undang-undangnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah aktivis hingga purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI). UU IKN disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI ke-13 masa sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022).
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menghargai upaya para aktivis yang menggugat UU IKN. Namun begitu pemerintah tetap akan melanjutkan agenda terkait IKN sepanjang belum ada aturan hukum baru yang diputuskan oleh mahkamah.
"Pemerintah tancap gas. Tentu, kami menghargai segala aspirasi. Jika ada yang dirasa mencederai hak konstitusional, silakan digugat. Jalurnya sudah ada. Namun, UU yang sudah diketok, harus disusun turunannya, show must go on," ucap Faldo kepada MNC, Jumat (4/2/2022).
Faldo berujar gugatan UU IKN ini harus direspon dengan argumentasi yang baik dalam persidangan. Selama itu belum diuji dan melahirkan putusan lain, maka yang sudah berjalan harus berlanjut. "Aturan turunannya sedang dibahas satu per satu," katanya.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menghargai upaya para aktivis yang menggugat UU IKN. Namun begitu pemerintah tetap akan melanjutkan agenda terkait IKN sepanjang belum ada aturan hukum baru yang diputuskan oleh mahkamah.
"Pemerintah tancap gas. Tentu, kami menghargai segala aspirasi. Jika ada yang dirasa mencederai hak konstitusional, silakan digugat. Jalurnya sudah ada. Namun, UU yang sudah diketok, harus disusun turunannya, show must go on," ucap Faldo kepada MNC, Jumat (4/2/2022).
Faldo berujar gugatan UU IKN ini harus direspon dengan argumentasi yang baik dalam persidangan. Selama itu belum diuji dan melahirkan putusan lain, maka yang sudah berjalan harus berlanjut. "Aturan turunannya sedang dibahas satu per satu," katanya.
Lihat Juga :