Kasus Covid-19 Melonjak, BNPB Instruksikan Daerah Hidupkan Isolasi Terpusat

Jum'at, 04 Februari 2022 - 07:21 WIB
Untuk pelaku perjalanan luar negeri tetap akan dilakukan karantina selama lima hari. "PPLN masih diberlakukan karantina selama 5 hari di antara lain di Rusun Nagrak, Jakarta Selatan dan Wisma Atlet Pademangan," katanya.

Untuk antisipasi timbulnya lonjakan pemerintah juga menyiapkan tempat isolasi lain di antaranya Rusun Daan Mogot, Jakarta Barat dan Rusun Penggilingan, Jakarta Timur.

Baca juga: Pesan Lengkap Presiden Jokowi Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!