Pesan Lengkap Presiden Jokowi Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak dalam beberapa minggu belakangan. Di mana, kasus positif Covid-19 tembus di angka lebih dari 20.000 per harinya. Padahal sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah turun di angka ratusan.
Terbaru, kasus Covid-19 mengalami lonjakan hingga 27.197 pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Ini merupakan rekor baru kasus tertinggi Covid-19 setelah sebelumnya hanya berjumlah ratusan. Hal ini tentu menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah epidemiolog hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi bakal terjadi gelombang ketiga Covid-19 pada Februari 2022. Di tengah ancaman gelombang ketiga Covid-19, Presiden Jokowi memberikan pesan tersendiri untuk masyarakat Indonesia serta jajarannya.
"Menanggapi perkembangan terkini kasus Covid-19 terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari ini, Kamis, 3 Februari 2022, perlu saya sampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
Adapun, berikut pesan lengkap serta arahan Presiden Jokowi di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya varian baru jenis Omicron:
"Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu. Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, isolasi, maupun tenaga kesehatan dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali.
Untuk itu, saya minta kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya untuk tetap tenang. Varian Omicron ini memang tingkat penularannya tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan dengan varian Delta. Hal ini bisa terlihat dari kasus Covid di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 27.197 Sehari, DKI Jakarta Tertinggi Disusul Jawa Barat
Hal ini juga termasuk di negara kita Indonesia. Meskipun kasus melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali.
Perlu saya sampaikan bahwa varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari.
Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian, saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
Sebagai penutup, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dengan menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster. Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih."
Terbaru, kasus Covid-19 mengalami lonjakan hingga 27.197 pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Ini merupakan rekor baru kasus tertinggi Covid-19 setelah sebelumnya hanya berjumlah ratusan. Hal ini tentu menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah epidemiolog hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi bakal terjadi gelombang ketiga Covid-19 pada Februari 2022. Di tengah ancaman gelombang ketiga Covid-19, Presiden Jokowi memberikan pesan tersendiri untuk masyarakat Indonesia serta jajarannya.
"Menanggapi perkembangan terkini kasus Covid-19 terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari ini, Kamis, 3 Februari 2022, perlu saya sampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
Adapun, berikut pesan lengkap serta arahan Presiden Jokowi di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya varian baru jenis Omicron:
"Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu. Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, isolasi, maupun tenaga kesehatan dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali.
Untuk itu, saya minta kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya untuk tetap tenang. Varian Omicron ini memang tingkat penularannya tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan dengan varian Delta. Hal ini bisa terlihat dari kasus Covid di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 27.197 Sehari, DKI Jakarta Tertinggi Disusul Jawa Barat
Hal ini juga termasuk di negara kita Indonesia. Meskipun kasus melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali.
Perlu saya sampaikan bahwa varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari.
Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian, saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
Sebagai penutup, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dengan menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster. Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih."
(abd)