Pesan Lengkap Presiden Jokowi Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19
Jum'at, 04 Februari 2022 - 06:41 WIB
loading...
Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan terkait lonjakan Covid-19. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES
A
A
A
JAKARTA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak dalam beberapa minggu belakangan. Di mana, kasus positif Covid-19 tembus di angka lebih dari 20.000 per harinya. Padahal sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah turun di angka ratusan.
Terbaru, kasus Covid-19 mengalami lonjakan hingga 27.197 pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Ini merupakan rekor baru kasus tertinggi Covid-19 setelah sebelumnya hanya berjumlah ratusan. Hal ini tentu menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah epidemiolog hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi bakal terjadi gelombang ketiga Covid-19 pada Februari 2022. Di tengah ancaman gelombang ketiga Covid-19, Presiden Jokowi memberikan pesan tersendiri untuk masyarakat Indonesia serta jajarannya.
"Menanggapi perkembangan terkini kasus Covid-19 terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari ini, Kamis, 3 Februari 2022, perlu saya sampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
Terbaru, kasus Covid-19 mengalami lonjakan hingga 27.197 pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Ini merupakan rekor baru kasus tertinggi Covid-19 setelah sebelumnya hanya berjumlah ratusan. Hal ini tentu menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah epidemiolog hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi bakal terjadi gelombang ketiga Covid-19 pada Februari 2022. Di tengah ancaman gelombang ketiga Covid-19, Presiden Jokowi memberikan pesan tersendiri untuk masyarakat Indonesia serta jajarannya.
"Menanggapi perkembangan terkini kasus Covid-19 terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari ini, Kamis, 3 Februari 2022, perlu saya sampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
Lihat Juga :