Soal Data Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kemenag Tegur BNPT

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:45 WIB
Wibowo mengatakan, seharusnya data tersebut dapat dikerjakan bersama-sama dengan kementerian atau lembaga terkait. "Tanyalah, gandenglah Kementerian Agama jangan jalan sendiri, agar kita setiap saat bisa jalan bareng," ujarnya.

Lebih lanjut Wibowo mengatakan, dengan adanya data tersebut dikhawatirkan menjadi sebuah distorsi dan menimbulkan ketakutan serta kecemasan pada masyarakat terhadap ponpes di Indonesia.

"Itu adalah salah satu tugas Kemenag juga, bagaimana memilah pondok-pondok yang terafiliasi dengan radikalisme dan terorisme," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur menyampaikan beberapa unsur minimal pesantren yang disebut sebagai arkanul ma’had atau rukun pesantren.

Rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau musalla, serta kajian kitab kuning.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!