Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:00 WIB
Pegiat media sosial Adam Deni (AD) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. Foto/Instagram
JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni (AD) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. Tersangka kasus dugaan tindak pidana mengunggah dokumen elektronik secara ilegal di media sosial itu kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

"Kami dari kuasanya AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata Pengacara Adam Deni, Susandi, kepada awak media, Jakarta, Kamis (3/2/2022).



Dia menjelaskan, salah satu alasan diajukannya permohonan penangguhan penahanan tersebut karena kasus Covid-19 saat ini sedang meningkat. "Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ujar Susandi.

Baca juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Access
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!