Anggota Komisi XI DPR Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech
Kamis, 03 Februari 2022 - 05:07 WIB
Baca juga: Peningkatan Perlindungan Konsumen di IKNB, OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending
Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit. "Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini," katanya.
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Misbakhun menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.
"Ini another Jiwasraya (lasus lain seperti Jiwasraya). Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta," katanya.
Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit. "Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini," katanya.
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Misbakhun menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.
"Ini another Jiwasraya (lasus lain seperti Jiwasraya). Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta," katanya.
(abd)
tulis komentar anda