KSAL Akan Hapus 9 Kapal Angkut Tank Berusia 40 Tahun

Kamis, 03 Februari 2022 - 01:02 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.Foto/Istimewa
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono akan menghapus 9 kapal angkut tank atau Landing Ship Tank (LST) yang berusia 40 tahun. Penghapusan kapal itu dilakukan secara bertahap.

Yudo mengatakan, rencana penghapusan kapal-kapal tersebut, bukan hal yang mendadak, sebab telah dimulai sejak 2014 lalu.

"Kita akan menghapus 9 kapal amfibi kapal angkut tank atau landing ship tank. Itu sudah direncanakan sejak tahun 2014, sehingga sekarang ini secara bertahap kapal-kapal LST kita yang sudah berusia 40 tahun sudah dihapus," ungkap Yudo, Rabu (2/2/2022).



Yudo menjelaskan, terkini sudah ada empat kapal angkut tank yang sudah dihapus. Dengan demikian, lanjut dia, masih terdapat 5 kapal lagi yang berproses untuk dihapus.

"Sekarang ini sudah ada 4 yang dihapus. Masih ada 5 lagi dan ini secara bertahap ya akan dihapus," ujarnya.

Yudo menuturkan, ketika pihaknya menghapus 9 kapal, maka akan datang pula 9 kapal baru. Dia memastikan, 9 kapal pengganti itu sudah ada. "Sudah dibangun, sudah jadi. Tinggal dua yang belum jadi di PT DRU Lampung. Nanti dalam tahun 2022 ini jadi, sehingga begitu yang 9 ini dihapus tentunya 9 akan ada gantinya," tuturnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Menhan Prabowo Subianto, Yudo meninta persetujuan penjualan 2 KRI, yaitu KRI Teluk Mandar 513 dan KRI Teluk Penyu 514 yang sudahtidak layak lagi kondisinya.

Dua kapal perang itu bahkan sudah diistirahatkan sejak 4 tahun lalu, meski persetujuannya baru keluar 15 Desember 2021. Sejauh ini TNI AL sudah mengajukan pengapusan 22 KRI. Keberadaannya sangat mengganggu operasional dermaga karena lebih didahulukan kapal-kapal yang siap beroperasi.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More