Komisi III Minta Polri Hati-hati Menangani Kasus Ravio
Kamis, 23 April 2020 - 17:38 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR meminta kepolisian berhati-hati menangani kasus Ravio Patra. Polisi menyebut Ravio diduga melakukan penghasutan dengan kekerasan. (Baca juga: Ravio Patra Diduga Ditangkap, Aktivis Minta Jokowi-Kapolri Turun Tangan)
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya menelusuri peretasan terhadap WhatsApp Ravio. “Sebelum menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap Ravio,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/04/2020).
Tobas, sapaan akrabnya, penanganan kasus ini disupervisi oleh Mabes Polri. Kepolisian diminta untuk melakukan digital forensic terhadap ponsel pintar milik Ravio. Ini untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan peretasan.
“Apapun hasilnya pihak kepolisian, saya minta untuk menjelaskan kepada publik. Informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang harus disikapi serius,” katanya.
Mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu mengatakan Ravio Patra merupakan peneliti independen. Ravio, menurutnya, terlibat cukup intensif dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia. Dia adalah penulis tentang capaian open government di Indonesia 2016-2017.
Ravio sendiri ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Direktur Eksekutif SafeNet Damar Juniarto, Ravio sempat menceritakan WhatsApp-nya diretas. Belakangan diketahui, selama di luar kendalinya, WhatsApp dari nomor Ravio mengirim pesan provokatif.
Jika benar ada peretasan, Tobas pun mendesak kepolisian untuk mengusut dan menemukan orang diduga melakukannya. “Pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang professional, modern, dan terpercaya,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya menelusuri peretasan terhadap WhatsApp Ravio. “Sebelum menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap Ravio,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/04/2020).
Tobas, sapaan akrabnya, penanganan kasus ini disupervisi oleh Mabes Polri. Kepolisian diminta untuk melakukan digital forensic terhadap ponsel pintar milik Ravio. Ini untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan peretasan.
“Apapun hasilnya pihak kepolisian, saya minta untuk menjelaskan kepada publik. Informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang harus disikapi serius,” katanya.
Mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu mengatakan Ravio Patra merupakan peneliti independen. Ravio, menurutnya, terlibat cukup intensif dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia. Dia adalah penulis tentang capaian open government di Indonesia 2016-2017.
Ravio sendiri ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Direktur Eksekutif SafeNet Damar Juniarto, Ravio sempat menceritakan WhatsApp-nya diretas. Belakangan diketahui, selama di luar kendalinya, WhatsApp dari nomor Ravio mengirim pesan provokatif.
Jika benar ada peretasan, Tobas pun mendesak kepolisian untuk mengusut dan menemukan orang diduga melakukannya. “Pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang professional, modern, dan terpercaya,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda