Komisi III Minta Polri Hati-hati Menangani Kasus Ravio
Kamis, 23 April 2020 - 17:38 WIB
Polda Metro Jaya diminta menelusuri peretasan terhadap WhatsApp Ravio. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR meminta kepolisian berhati-hati menangani kasus Ravio Patra. Polisi menyebut Ravio diduga melakukan penghasutan dengan kekerasan. (Baca juga: Ravio Patra Diduga Ditangkap, Aktivis Minta Jokowi-Kapolri Turun Tangan)
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya menelusuri peretasan terhadap WhatsApp Ravio. “Sebelum menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap Ravio,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/04/2020).
Tobas, sapaan akrabnya, penanganan kasus ini disupervisi oleh Mabes Polri. Kepolisian diminta untuk melakukan digital forensic terhadap ponsel pintar milik Ravio. Ini untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan peretasan.
“Apapun hasilnya pihak kepolisian, saya minta untuk menjelaskan kepada publik. Informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang harus disikapi serius,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya menelusuri peretasan terhadap WhatsApp Ravio. “Sebelum menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap Ravio,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Kamis (23/04/2020).
Tobas, sapaan akrabnya, penanganan kasus ini disupervisi oleh Mabes Polri. Kepolisian diminta untuk melakukan digital forensic terhadap ponsel pintar milik Ravio. Ini untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan peretasan.
“Apapun hasilnya pihak kepolisian, saya minta untuk menjelaskan kepada publik. Informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang harus disikapi serius,” katanya.
Lihat Juga :