Capres Gagal di Pilpres 2024 Bisa Maju Pilkada, Bagaimana Etikanya?
Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:52 WIB
Calon presiden (capres) yang gagal di Pilpres 2024 bisa maju menjadi kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun yang sama. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Calon presiden ( capres ) yang gagal di Pilpres 2024 bisa maju menjadi kandidat Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di tahun yang sama. Sebab, tidak ada aturan yang melarangnya.
Lalu, jika demikian, bagaimana secara etikanya?
"Secara etika, tak akan terlalu bermasalah. Karena aturan membolehkan dan biarkan rakyat yang pilih dan tentukan," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada SINDOnews kepada SINDOnews, Jumat (28/1/2022).
Dia mengatakan bahwa dalam politik semua serba bisa dan mungkin. "Tak ada yang tak mungkin dalam politik," tuturnya.
Lalu, jika demikian, bagaimana secara etikanya?
"Secara etika, tak akan terlalu bermasalah. Karena aturan membolehkan dan biarkan rakyat yang pilih dan tentukan," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada SINDOnews kepada SINDOnews, Jumat (28/1/2022).
Dia mengatakan bahwa dalam politik semua serba bisa dan mungkin. "Tak ada yang tak mungkin dalam politik," tuturnya.
Lihat Juga :