Daftar Buronan Indonesia yang Pernah Menetap di Singapura

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:35 WIB
2. Adelin Lis



Adelin Lis saat ditangkap Kejagung. Foto/dok.SINDOnews

Tersangka kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis akhirnya berhasil ditangkap di Singapura pada 2021. Dia tertangkap saat sedang masuk ke negara tersebut dan memalsukan paspor atas nama Hendro Leonardi. Sebelum kabur ke Singapura, Adelin pernah juga kabur ke Tiongkok pada 2006. Atas kasusnya itu, ia dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

3. Hendra Subrata



Paspor Hendra Subrata saat ditangkap tahun lalu. Foto/dok.SINDOnews
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!