Mahfud MD: Pembela HAM Dilindungi, Asal Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:38 WIB
"Kalau menyatakan orang melakukan sesuatu apakah itu pejabat atau rakyat berlakukan dalil. Jika anda mendalilkan anda harus membuktikan, jangan lempar batu sembunyi tangan. Menuduh orang melakukan pelanggaran HAM atau korupsi tapi yang diminta membuktikan yang dituduh. Itu tak sesuai hukum, bukan pembela HAM," katanya.

Mahfud pun mengakui bahwasanya pelanggaran HAM memang sulit dibuktikan. Hal itu dikarenakan, di dalam masalah tersebut ada persoalan politis yang menyertai.

"Memang tidak mudah karena masalah pelanggaran HAM itu disamping rumit pembuktian juga ada masalah politis yg menyertai. Tapi kita harus usahakan untuk tetap di-clear-kan masalahnya," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!