Tunggu Laporan, LPSK Siap Lindungi Korban Kerangkeng di Langkat
Kamis, 27 Januari 2022 - 07:41 WIB
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution siap melindungi korban atau saksi terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution memastikan pihaknya siap melindungi korban atau saksi terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
"LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Maneger kepada MNC Portal, Kamis (27/1/2022).
Maneger menuturkan, LPSK mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Selain itu pihaknya juga mendukung Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM di balik peristiwa tersebut. "Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang," tegasnya.
Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Ini
"LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Maneger kepada MNC Portal, Kamis (27/1/2022).
Maneger menuturkan, LPSK mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Selain itu pihaknya juga mendukung Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM di balik peristiwa tersebut. "Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang," tegasnya.
Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Ini
Lihat Juga :