Kasus Terorisme Munarman, Polri Harus Ungkap Tuntas hingga Dalangnya

Kamis, 27 Januari 2022 - 06:58 WIB
Saksi persidangan sekaligus merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Koswara, mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang kasus terorisme Munarman menguak fakta mengejutkan. Saksi persidangan sekaligus merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Koswara, mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015.

Koswara menyampaikan pengakuannya saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur



Analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai, Polri harus mengusut tuntas pernyataan Koswara tersebut. “Polri harus bertindak cepat dengan mengusut pernyataan tersebut. Jika benar memang ada pengiriman anggota FPI ke ISIS, maka harus dilacak kembali siapa yang memerintahkan pengiriman, sumber dananya dari siapa, atas persetujuan siapa. Ini harus dicari hingga aktor intelektualnya," kata Stanislaus, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Saksi Sebut Ceramah Munarman Mantapkan Peserta Baiat di Makassar Gabung ISIS

Koswara dalam kesaksiannya mengaku jika pekerjaannya adalah mengisi kajian. Di sisi lain, Koswara juga mengungkap di antara orang-orang yang diberangkatkan ke ISIS pada 2015 ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI. Stanislaus berharap fakta terkait terorisme ini benar-benar dapat diungkap secara gamblang dan jangan hanya mengarah kepada pelaku di lapangan.

Baca juga: BNPT Ungkap Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!