Ngabalin Buka-bukaan tentang Kepala Otorita IKN Nusantara: Ada Tim Kecil
Rabu, 26 Januari 2022 - 11:01 WIB
"Itu hak prerogatif presiden. UU menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden punya pertimbangan," tuturnya.
Baca juga: Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK, Pansus Tegaskan Pembahasan Sudah Sangat Terbuka
Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang kepala otorita IKN. Salah satunya adalah berlatar belakang arsitek. Menurut Ngabalin, kepala otorita nantinya tidak akan jauh dari apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
"Tahun 2020 Presiden telah menyebut kriteria kepala IKN. Ada Azwar Anas, Mas Bambang, ada Ahok, ada Tumiyana. Belakangan Presiden ada menyebutkan juga mereka engineer, seorang insinyur, punya latar belakang sukses memimpin daerah, arsitek, ya toh? Jadi udah segitu aja, sewilayah situ aja," pungkasnya.
Baca juga: Din Syamsuddin Gugat UU IKN ke MK, Pansus Tegaskan Pembahasan Sudah Sangat Terbuka
Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang kepala otorita IKN. Salah satunya adalah berlatar belakang arsitek. Menurut Ngabalin, kepala otorita nantinya tidak akan jauh dari apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
"Tahun 2020 Presiden telah menyebut kriteria kepala IKN. Ada Azwar Anas, Mas Bambang, ada Ahok, ada Tumiyana. Belakangan Presiden ada menyebutkan juga mereka engineer, seorang insinyur, punya latar belakang sukses memimpin daerah, arsitek, ya toh? Jadi udah segitu aja, sewilayah situ aja," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :