Novel Baswedan Cs Diharapkan Bisa Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penempatan Novel Baswedan Cs di Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia optimistis keberadaan 44 eks pegawai KPK tersebut akan membantu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
"Saya mendukung penuh langkah Pak Kapolri yang memploting para eks pegawai KPK yang sudah menjadi ASN Polri ini untuk fokus meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Seperti kita tahu, mereka ini tentunya telah sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi, jadi saya yakin penempatan mereka di Kortas Tipikor adalah keputusan yang baik, karena sesuai dengan expertise-nya," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Namun, Sahroni berpesan agar Novel cs terus berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi lainnya, seperti KPK dan kejaksaan demi menghindari tumpang tindih penugasan. "Saling berkomunikasi, sama-sama berusaha membangun Indonesia jauh dari korupsi," kata politikus Partai Nasdem ini.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan, koordinasi juga diperlukan agar upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air makin maksimal. "Dengan komunikasi yang baik tersebut tentu akan mencegah adanya kemungkinan tumpang tindih aturan maupun dalam proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa 44 eks pegawai KPK fokus dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Mereka juga menduduki posisi di bidang pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tengah dipersiapkan untuk mengisi Korps Pemberantasan (Kortas) Tipikor.
Baca juga: Nostalgia Lucu Novel dan Harun Eks KPK: Target OTT di Depan Mata, Doa Masih Setengah
"Saya mendukung penuh langkah Pak Kapolri yang memploting para eks pegawai KPK yang sudah menjadi ASN Polri ini untuk fokus meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Seperti kita tahu, mereka ini tentunya telah sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi, jadi saya yakin penempatan mereka di Kortas Tipikor adalah keputusan yang baik, karena sesuai dengan expertise-nya," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Namun, Sahroni berpesan agar Novel cs terus berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi lainnya, seperti KPK dan kejaksaan demi menghindari tumpang tindih penugasan. "Saling berkomunikasi, sama-sama berusaha membangun Indonesia jauh dari korupsi," kata politikus Partai Nasdem ini.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan, koordinasi juga diperlukan agar upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air makin maksimal. "Dengan komunikasi yang baik tersebut tentu akan mencegah adanya kemungkinan tumpang tindih aturan maupun dalam proses penyidikan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa 44 eks pegawai KPK fokus dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Mereka juga menduduki posisi di bidang pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tengah dipersiapkan untuk mengisi Korps Pemberantasan (Kortas) Tipikor.
Baca juga: Nostalgia Lucu Novel dan Harun Eks KPK: Target OTT di Depan Mata, Doa Masih Setengah
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda