Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong
Selasa, 25 Januari 2022 - 10:59 WIB
Diskotek Double O dan mobil yang dibakar kelompok massa yang bertikai di Kota Sorong, Papua, Selasa (25/1/2022). Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
JAKARTA - Polisi merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah terjadinya bentrok susulan di Kota Sorong , Papua Barat. Korban tewas akibat bentrok dua kelompok massa ini sebanyak 19 orang.
"Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Tak hanya itu, Dedi menyebut, Polda Papua Barat jajaran juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun di ketentuan aturan hukum yang berlaku. "Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antarkelompok," ujar Dedi.
Menurut Dedi, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia tersebut.
"Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Dedi.
Di sisi lain, sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 19 orang. Dari total tersebut satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.
"Polda jajaran langsung berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah tidak ada aksi balasan atau aksi lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Tak hanya itu, Dedi menyebut, Polda Papua Barat jajaran juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan kedua kelompok yang bertikai. Tujuannya untuk mencegah serta tidak melakukan aksi apapun di ketentuan aturan hukum yang berlaku. "Polsek Sorong Timur telah melakukan pertemuan antarkelompok," ujar Dedi.
Menurut Dedi, polisi juga telah melakukan penyelidikan serta penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari peristiwa yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia tersebut.
"Penyelidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memproses tuntas kasus kejadian ini. Lalu jajaran juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Dedi.
Di sisi lain, sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 19 orang. Dari total tersebut satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.
Lihat Juga :