KPK Duga Wali Kota Bekasi Potong Dana ASN untuk Kebutuhan Pribadi

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:34 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen diduga sengaja memotong dana pegawainya untuk kebutuhan pribadi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen diduga sengaja memotong dana para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Hasil potongan dana para ASN di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi itu, salah satunya diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi Rahmat Effendi.

Demikian terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat pada Pemkot Bekasi, pada Senin, 24 Januari 2022, kemarin. Adapun, sejumlah pejabat Pemkot Bekasi yang diperiksa itu yakni, Kepala Bapelitbangda, Dinar Faisal Badar.



Baca juga: Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Periksa Sekda Kota Bekasi

Kemudian, Kasi Tata Pemerintahan, Bima; Kasi PTKSD, Sugito; Asisten Daerah (Asda) I pada Sekda Kota Bekasi, Yudianto; serta Fungsional Analisis Kepegawaian Pemkot Bekasi, Haeroni. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!