Kapolri Sebut Penyimpangan Personel Polri di Tahun 2021 Turun
Senin, 24 Januari 2022 - 15:45 WIB
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengklaim, penyimpangan yang dilakukan anak buahnya mengalami penurunan di 2021. Pelanggaran itu baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi, hingga pidana.
Baca Juga: Kapolri
"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67%, pelanggaran KEPP (kode etik profesi Polri) menurun 37,29%, dan pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%," tambahnya.
Menurut Listyo, hal ini membuktikan Polri terus melakukan perbaikan secara bertahap. Meskipun diakuinya, masih ada persepsi yang berkembang di media massa maupun media sosial (medsos), mengenai pelanggaran yang dilakukan polisi.
"Tentunya data ini menunjukkan, Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih sering terjadi beberapa kejadian persepsi yang berkembang di media mainstream maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujarnya.
Listyo menjelaskan, Polri juga telah melakukan penelitian terkait apa yang menjadi faktor penyimpangan tersebut. Penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi.
Kata dia, untuk meminimalisir faktor penyimpangan tersebut, Polri akan melakukan pengawasan sampai titik-titik terkecil atau Polsek agar pelaksanaan tugas Polri agar berjalan dengan baik.
Kapolri menegaskan, Polri juga berkomitmen menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan, karena oknum-oknum tersebut telah menciderai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya.
"Anggota yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dengan indikator yang telah kami tentukan," tutupnya.
Baca Juga: Kapolri
"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67%, pelanggaran KEPP (kode etik profesi Polri) menurun 37,29%, dan pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%," tambahnya.
Menurut Listyo, hal ini membuktikan Polri terus melakukan perbaikan secara bertahap. Meskipun diakuinya, masih ada persepsi yang berkembang di media massa maupun media sosial (medsos), mengenai pelanggaran yang dilakukan polisi.
"Tentunya data ini menunjukkan, Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih sering terjadi beberapa kejadian persepsi yang berkembang di media mainstream maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujarnya.
Listyo menjelaskan, Polri juga telah melakukan penelitian terkait apa yang menjadi faktor penyimpangan tersebut. Penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi.
Kata dia, untuk meminimalisir faktor penyimpangan tersebut, Polri akan melakukan pengawasan sampai titik-titik terkecil atau Polsek agar pelaksanaan tugas Polri agar berjalan dengan baik.
Kapolri menegaskan, Polri juga berkomitmen menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan, karena oknum-oknum tersebut telah menciderai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya.
"Anggota yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dengan indikator yang telah kami tentukan," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda