Satgasus Polri Diminta Tangkap Otak Sindikat Penyelundupan Sabu Iran
Kamis, 11 Juni 2020 - 17:26 WIB
JAKARTA - Satgasus Merah Putih diminta menangkap otak penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 Kg jaringan Iran yang berhasil diungkap di Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Penangkapan otak jaringan tersebutu bertujuan untuk membongkar penyelundupan narkoba lainnya yang berkorelasi dengan sindikat tersebut.
“Saya yakin penyeludupan dilakukan jaringan internasional ini tak hanya yang terungkap di Sukabumi saja. Satgasus Merah Putih harus terus melakukan tindak lanjut kasus ini dengan mengejar otak di baliknya dan mengungkap penyelundupan-penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan ini,” kata Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara Tito Hananta Kusuma, Kamis (11/6/2020). (Baca juga:Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Menurut dia, kasus di Sukabumi bisa menjadi pintu masuk pengungkapan penyelundupan narkoba berskala internasional lainnya dengan jumlah barang bukti yang lebih besar. Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba)
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, di antaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni. “Saya tentu sangat mendukung upaya pengungakapan narkoba itu. Ini adalah langkah bagus dari kepolisian, dan saya bersama komunitas masyarakat mendukung langkah pencegahan itu,” ucapnya.
Tito menilai, pengungkapan besar kasus penyelundupan sabu oleh Satgasus Merah Putih sebagai salah satu bentuk nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Untuk itu, Tito mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap para pelaku kasus narkoba, khususnya di tingkat bandar pada level penuntutan maupun vonis. “Jangan sampai, ketika Satgasus ini sudah bekerja keras, pelaku yang sudah diungkap kemudian mendapat hukuman yang ringan,” tegas Tito. (Baca juga: Ungkap 402 Kg Narkoba, Kompolnas: Prestasi Satgasus Merah Putih Luar Biasa)
Terlebih, faktanya banyak kasus besar yang diungkap Polri ataupun penegak hukum lainnya, para bandar masih tetap bisa bermain dari balik jeruji besi. “Untuk itu, kami harap ini bisa jadi evaluasi. Jangan sampai para bandar ini leluasa mengendalikan peredaran narkoba. Aparat pun harus tegas,” tambah Tito.
Tito juga mendukung upaya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang memerintahkan jajaran untuk menindak tegas berupa tembak mati kepada para bandar yang melawan petugas. “Saya rasa itu perlu (tindakan tegas), untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelaku narkoba, khususnya bandar-bandar besar,” sambung Tito.
“Saya yakin penyeludupan dilakukan jaringan internasional ini tak hanya yang terungkap di Sukabumi saja. Satgasus Merah Putih harus terus melakukan tindak lanjut kasus ini dengan mengejar otak di baliknya dan mengungkap penyelundupan-penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan ini,” kata Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara Tito Hananta Kusuma, Kamis (11/6/2020). (Baca juga:Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Menurut dia, kasus di Sukabumi bisa menjadi pintu masuk pengungkapan penyelundupan narkoba berskala internasional lainnya dengan jumlah barang bukti yang lebih besar. Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba)
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, di antaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni. “Saya tentu sangat mendukung upaya pengungakapan narkoba itu. Ini adalah langkah bagus dari kepolisian, dan saya bersama komunitas masyarakat mendukung langkah pencegahan itu,” ucapnya.
Tito menilai, pengungkapan besar kasus penyelundupan sabu oleh Satgasus Merah Putih sebagai salah satu bentuk nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Untuk itu, Tito mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap para pelaku kasus narkoba, khususnya di tingkat bandar pada level penuntutan maupun vonis. “Jangan sampai, ketika Satgasus ini sudah bekerja keras, pelaku yang sudah diungkap kemudian mendapat hukuman yang ringan,” tegas Tito. (Baca juga: Ungkap 402 Kg Narkoba, Kompolnas: Prestasi Satgasus Merah Putih Luar Biasa)
Terlebih, faktanya banyak kasus besar yang diungkap Polri ataupun penegak hukum lainnya, para bandar masih tetap bisa bermain dari balik jeruji besi. “Untuk itu, kami harap ini bisa jadi evaluasi. Jangan sampai para bandar ini leluasa mengendalikan peredaran narkoba. Aparat pun harus tegas,” tambah Tito.
Tito juga mendukung upaya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang memerintahkan jajaran untuk menindak tegas berupa tembak mati kepada para bandar yang melawan petugas. “Saya rasa itu perlu (tindakan tegas), untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelaku narkoba, khususnya bandar-bandar besar,” sambung Tito.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda