Perilaku Kontroversial Pejabat Negara

Jum'at, 21 Januari 2022 - 15:48 WIB
Pejabat negara perlu menjaga tutur kata dan sikap agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
KELAKUAN anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan kembali menjadi perbincangan publik. Arteria yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur VI ini meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot seorang kepala kejaksaaan tinggi (kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan Arteria itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Senin (17/1) lalu. Dengan gaya bicara yang tidak menunjukkan predikatnya sebagai anggota Dewan Yang Terhormat seperti yang pernah Arteria minta sendiri saat rapat kerja dengan pimpinan KPK pada 11 September 2017 lalu.

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria waktu itu seperti dikutip laman Sindonews.com.



Pernyataan keras Arteria soal pencopotan kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat menuai reaksi yang tak kalah keras di masyarakat. Terutama masyarakat Jawa Barat yang mayoritas menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari. Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil dan sejumlah organisasi masyarakat Sunda mendesak agar Arteria meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sunda karena perkataannya itu. Awalnya, Arteria bersikeras tidak mau minta maaf, bahkan menantang Ridwan Kamil agar mengadukan dirinya ke Majelis Kehormatan DPR jika tidak terima.

Tapi setelah kerasnya reaksi publik, akhirnya Arteria memberi klarifikasi di Kantor DPP PDIP dan menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda atas perkataannya itu. Di depan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Arteria menyatakan siap menerima sanksi apa pun yang diberikan partai atas perilakunya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!