KPK Duga Hakim Itong Isnaeni Kerap Bermain Perkara

Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH) kerap menerima suap terkait pengurusan perkara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH) kerap menerima suap terkait pengurusan perkara. KPK bakal mendalami dugaan aliran uang yang diterima Itong Isnaeni dari sejumlah pihak yang berperkara.

"KPK menduga tersangka IIH menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), malam.



Nawawi mengaku prihatin masih ada penegak hukum yang menerima suap terkait pengurusan perkara. Apalagi, penegak hukum tersebut adalah seorang hakim. Menurut Nawawi, seharusnya hakim bisa jadi penegak hukum yang paling terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Terungkap, Upeti Jadi Kode Suap Pengurusan Perkara di Pengadilan Negeri Surabaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!