4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus 24 Tahun yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara

Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:42 WIB
Nur Afifah Balqis, Bendahara DPC Partai Demokrat Penajam Paser Utara, ditangkap bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. FOTO/MEDIA SOSIAL
JAKARTA - Nama Nur Afifah Balqis mencuat setelah ikut terseret dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (12/2/2022). Politikus Partai Demokrat itu masih sangat muda, baru berusia 24 tahun.

KPK sendiri telah menetapkan Nur Afifah Balqis menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga menampung uang suap yang diterima Abdul Gafur.

"Tersangka AGM diduga bersama Tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik Tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 13 Januari 2022.

Nur Afifah Balqis ditangkap bersama Abdul Gafur Ma'ud dan orang kepercayaanya, Nis Puhadi alias Ipuh (NP) di sebuah mal di Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1 miliar di dalam koper. Jika dirinci, Rp950 juta merupakan duit suap yang diterima Abdul Gafur dan Rp50 juta sisanya uang pribadi Nur Afifah Balqis.

Selain itu, ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang diterima dari para rekanan.





Lalu bagaimana sosok Nur Afifah Balqis? Ini fakta-faktanya:

1. Biodata

Nama Lengkap: Nur Afifah Balqis
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More