Banyak Dikeluhkan, Pemerintah Diminta Awasi Pelayanan di Hotel Karantina
Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:17 WIB
"Pengawasan ini harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan haknya yang setimpal dengan biaya yang dikeluarkan. Fasilitas dan pelayanan hotel harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara. Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas," ujarnya
Baca juga: Kemenkes: 87 Jamaah Umrah Positif Covid-19, Sebanyak 10 Orang Diduga Terpapar Omicron
Bahkan dengan masa karantina 7-10 hari, kata Netty, fasilitas hotel untuk karantina itu seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stres. Terkait biaya karantina di hotel, Netty meminta pemerintah harus menentukan batasan biaya karantina.
"Lakukan koordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain. Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggung jawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar," ucapnya.
Baca juga: Kemenkes: 87 Jamaah Umrah Positif Covid-19, Sebanyak 10 Orang Diduga Terpapar Omicron
Bahkan dengan masa karantina 7-10 hari, kata Netty, fasilitas hotel untuk karantina itu seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stres. Terkait biaya karantina di hotel, Netty meminta pemerintah harus menentukan batasan biaya karantina.
"Lakukan koordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain. Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggung jawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :