DPR Tegaskan Belum Ada Draf Resmi RUU Pemilu

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:44 WIB
Doli menjelaskan, draf itu sudah satu kali dibahas oleh pimpinan Komisi II bersama seluruh Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) dua hari sebelum masa reses kemarin. Dan dalam pembahasan itu banyak hal yang belum disepakati dalam draf bahkan, seluruh fraksi memberikan banyak catatan dalam draf tersebut.

"Karena belum disepakati maka kami sepakati waktu itu untuk memberikan draf ini ke masing-masing fraksi secara resmi," terangnya.

Kemudian, politikus Partai Golkar ini melanjutkan, pimpinan Komisi II meminta fraksi-fraksi itu memberikan pandangan mini secara resmi yang semestinya diserahkan pada Senin (8/6) kemarin. Sehingga, dalam seminggu ini TA Komisi II bisa mereview dan akan bahas kembali di masa siding DPR pekan depan.

Menurut Doli, dalam draf yang disampaikan ke masing-masing fraksi itu, seharusnya bukan sekedar draf yang beredar ke publik tapi, ada catatan-catatanya dari berbagai fraksi yang disampaikan dalam rapat internal Komisi II itu. Catatan yang diberikan menyangkut sejumlah isu dalam RUU Pemilu.

"Misalnya, sistem pemilu berkembang menjadi 2 opsi. Padahal kan di draf 6 Mei tertutup. Ada penjelasannya sebetulnya, bahwa yang kami sampaikan ke Komisi itu untuk pasal tertutup sistem pemilu yang dibuat di draf oleh tim itu tertutup maka kami berikan catatan dari masing-masing fraksi tertutup dan terbuka," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!