Parliamentary Threshold Naik, Parpol Baru Harus Ekstra Putar Otak

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:26 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentarial threshold (PT) hingga 7% dalam revisi Undang-undang Pemilu menjadi sorotan partai politik.

Tidak terkecuali bagi partai baru yang pernah ikut pemilu 2019 maupun partai baru yang akan lahir menjelang Pemilu 2024.



Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, partai baru harus memutar otak agar lolos jebakan ambang batas tersebut.

"Kita bisa lihat kemarin Pemilu 2019 dengan PT 4 persen saja, tidak ada satu pun partai baru yang lolos jebakan parliamentary threshold," kata Pangi Saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: PKB Ingin Presidential Threshold 10% dan Parliamentary Threshold 7% )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!