Atasi Pengangguran, Apjati-Kemendes Berdayakan Sektor Pekerja Migran

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:40 WIB
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah didampingi Sekjen, Kausar Tanjung bersama Wakil Menteri Pedesaaan, Budi Ari Setiadi. Foto/ist
JAKARTA - Dampak penyebaran virus Corona ternyata juga telah menciptakan adanya pengangguran baru tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan. Para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial baru yang harus dicarikan solusinya.

Guna membantu pemerintah dalam menghadapi permasalahan pengangguran baru ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah didampingi Sekjen, Kausar Tanjung bersama Wakil Menteri Pedesaaan, Budi Ari Setiadi membahas upaya memberdayakan masyarakat desa untuk bisa bersama-sama pemerintah daerah dan pusat menggerakan ekonomi pedesaan lewat sektor pekerja migran.



Menurut Ayub Basalamah, sesuai dengan anjuran Menaker Ida Fauziyah kepada Apjati agar penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri juga bisa dioptimalkan dengan menjadikan mereka Duta Wisata. (Baca juga: Terobosan Kemendes PDTT dalam Percepat Penyaluran BLT Dana Desa)

Menurut dia, melalui penempatan PMI ke luar negeri akan lebih mudah mempromosikan pariwisata Indonesia. Dengan penempatan PMI skill dan berkompetensi ini maka dipastikan perlindungannya akan lebih maksimal. "Apjati bersama BP2MI akan terus membuka peluang pasar kerja internasional bagi PMI kita. Diharapkan melalui sinergitas dengan pemerintah ini, pemasukan devisa akan meningkat dan meningkatkan kembali geliat ekonomi di pedesaan," harap Ayub.

Menurut dia, di masa Covid-19 ini hanya PMI yang dilindungi dan berkompetensi yang bisa membantu memulihkan perekonomian Indonesia. (Baca juga: Himsataki Minta BP2MI Lakukan Sinkronisasi soal UU Perlindungan PMI)

Terkait hal itu, Wemendes juga memberikan masukan kepada Apjati bahwa modernisasi tata kelola penempatan PMI harus berbasis IT. Hal ini harus diperhatikan karena kalau tidak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan kalah bersaing dengan negara lain dari sisi kualitas, kompetensi, kecepatan dan kepastian penempatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!