Satgas BLBI Sita Lagi Tanah Grup Texmaco, Nilainya Rp1,9 Triliun

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:15 WIB
"Di 6 kabupaten/kota sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang. Dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi," ucapnya.

Dia mengungkapkan, aset Texmaco ini sebelumnya juga telah disita oleh Satgas BLB pada Kamis 23 Desember tahun lalu. Sebanyak 587 bidang tanah dengan luas 4,8 juta meter persegi berhasil diamankan.

Ratusan bidang tanah itu berada di 5 wilayah Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, serta Padang. Dari wilayah tersebut, akumulasi nilai yang diperoleh mencapai Rp3,3 triliun.

"Sehingga khusus dari Texmaco ini perkiraan nilai aset yang telah disita selama 2 tahap sudah mencapai Rp5, 2 triliun," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!