Dukung Sikap Presiden Atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:07 WIB
"Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual," ucapnya.

Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

"Pengesahan RUU ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Paling utama adalah memberikan rasa aman bagi kaum perempuan dan anak," ujar Ratih.

Ratih menjelaskan kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.

Misalnya, kasus yang dialami 13 santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan seorang guru pesantren di Bandung yang telah membuahkan belasan balita.

Para santriwati yang merupakan anak didik di pesantren begitu mudahnya diperalat untuk memuaskan hasrat seksual Herry Wirawan. Kejahatan seksual ini tentu bukanlah bentuk kekhilafan seperti yang disampaikan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!