Sosok Harry Hikmat, Sekjen Kemensos yang Diusir DPR dari Rapat

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:36 WIB
Harry Hikmat ditunjuk menjadi Sekjen Kemensos pada 24 Desember 2020 menggantikan Hartono Laras yang terlibat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 bersama mantan Mensos Juliari Batubara. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemensos pada Rabu (19/1/2022) berlangsung panas. Ace Hasan Syadzily mempersoalkan ucapan Sekjen Kemensos Harry Hikmat saat berkomunikasi dengannya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Ace tersinggung karena pernyataan Harry dianggap melecehkan marwahnya sebagai anggota DPR. Akibatnya, pimpinan dan anggota Komisi VIII sepakat mengeluarkan alias mengusir Harry dalam forum rapat kerja tersebut. Siapa sosok Harry Hikmat?



Dia merupakan pejabat kelahiran Denpasar, 9 Juli 1963. Harry ditunjuk menjadi Sekjen Kemensos pada 24 Desember 2020, setelah Hartono Laras terlibat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 bersama mantan Mensos Juliari Batubara.

Warga Teluk Pucung, Kota Bekasi, Jawa Barat ini merupakan Sarjana Statistika Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor (IPB). Begitu lulus pada 1987, Harry sudah masuk sebagai pegawai di Departemen Sosial. Harry ditugaskan sebagai Tenaga Pengajar Tetap di STKS Bandung. Aktivitasnya itu berlangsung selama tujuh tahun yaitu pada 1987-1994.



Dua tahun berikutnya dia mendapat tugas belajar di Universitas Indonesia. Gelar S2 Ilmu Kesejahteraan Sosial diperolehnya dari UI pada 1996. Tahun itu pula dia kembali ke STKS Bandung dan didaulat menjadi kepala Urusan Penelitian dan Pengembangan.

Setahun menjabat, pada 1997 Harry ditunjuk menjadi sebagai Kasubabbag Perencanaan Pembangunan Wilayah Timur Biro Perencanaan Departemen Sosial hingga tahun 1999. Pada 1999 Harry kembali mendapat tugas belajar S3 dari Departemen Sosial. Gelar doktor disandangnya dari Universitas Padjadjaran di bidang Ilmu Sosial pada 2003.

Sejak saat itu karier Harry terus naik. Berikut jejak kariernya sejak 2004.

2004 – 2005 : Kasubdit Bantuan Usaha Kelompok, Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More