Soal Kabar Dirinya Jadi Tersangka, Said Didu: Bismillahirrahmanirrahim

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:31 WIB
Ketua tim pengacara Said Didu, Letkol Purn Helvis mengatakan belum menerima informasi apa pun terkait kabar penetapan kliennya sebagai tersangka.

Dia mengaku tak mendapat surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri. “Belum ada ada surat apa pun. Saya juga heran kenapa penyidik sudah menyiarkan berita ke media,” kata Helvis kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjawab perihal informasi yang masih simpang siur tersebut. Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka Said Didu. Saat ini prosesnya penyidikan masih berjalan.

“Belum ada penetapan tersangka Said Didu, proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik,” jelas Awi saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Luhut Binsar Panjaitan pada 8 April 2020 atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui kanal Youtube.

Kendati Said Didu sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu tersebut terus berlanjut. Polisi juga sudah meminta klarifikasi dari Said Didu. Demikian juga saksi lainnya, Hersubeno Arief juga sudah diperiksa.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More