Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda ke Penyidikan
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:49 WIB
Burhanuddin memastikan bahwa pengusutan kasus itu akan dilakukan hingga tuntas dwngan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, proses pengadaan pesawat yang diduga bermasalah itu terjadi pada era Direktur Utama Emirsyah Satar yang saat ini sedang menjalani proses hukuman terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK, karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK. Kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," katanya.
Baca juga: Hari Ini Utang Garuda Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi di PN Jakpus
Dalam kesempatan yang sama, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier.
"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK, karena ada beberapa yang telah tuntas di KPK. Kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," katanya.
Baca juga: Hari Ini Utang Garuda Rp198 Triliun Masuk Tahap Verifikasi di PN Jakpus
Dalam kesempatan yang sama, Jampidsus Febrie Ardiansyah juga mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier.
Lihat Juga :