OTT di Langkat, KPK Amankan Sejumlah Uang
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:46 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Langkat , Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam. Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah uang.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya, KPK membenarkan tim satgas KPK kembali menggelar OTT pada Selasa (18/1/2022) malam. Operasi senyap KPK kali ini dilancarkan di Kabupaten Langkt, Sumatera Utara.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," katanya.
KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Breaking News, KPK OTT Sejumlah Pejabat Daerah di Langkat
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya, KPK membenarkan tim satgas KPK kembali menggelar OTT pada Selasa (18/1/2022) malam. Operasi senyap KPK kali ini dilancarkan di Kabupaten Langkt, Sumatera Utara.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," katanya.
KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Breaking News, KPK OTT Sejumlah Pejabat Daerah di Langkat
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
(abd)
tulis komentar anda