BNPB Akui Sistem Peringatan Dini di Semeru Tak Sebaik Merapi
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:35 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Suharyanto mengingatkan pentingnya sistem peringatan dini dan perintah evakuasi saat kontigensi. Ini penting karena sepanjang tahun 2021 terjadi 3.116 bencana alam, termasuk meletusnya Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
“Kita perlu belajar beberapa hal, pertama perlu sistem peringatan dini dan perintah evakuasi saat kontigensi. Saat Semeru terkesan kejadian sebenarnya relatif cepat 1-2 jam. Kita sudah bicara dengan Kementerian ESDM, yang lebih lengkap di Merapi, peringatan dininya lebih lengkap,” kata Suharyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Suharyanto, dari bencana tanah longsor di Sumedang Jawa Barat, perlu juga belajar bahwa jangan membangun landakan yang tipis. Selain itu juga belajar bahwa bahan bangunan dari fasilitas publik harus tahan gempa.
“Belajar dari kejadian longsor di Sumedang jangan sampai membangun di landakan tipis. Berbasis mitigasi gempa bumi, bahan bangunan, fasilitas publik harus tahan gempa,” ujarnya.
Namun demikian, Suharyanto menjelaskan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana sejak 2015-2021, nilai Indonesia adalah 2,01% atau terjadi penurunan setiap tahunnya sejak 2015. Penurunan ini dapat diartikan positif karena berarti kapasitas bangsa Indonesia dalam menangani bencana meningkat dengan baik. “Kapasitas biaya sebagai fondasi dan upaya penanggulangan bencana di daerah,” tambah Suharyanto.
“Kita perlu belajar beberapa hal, pertama perlu sistem peringatan dini dan perintah evakuasi saat kontigensi. Saat Semeru terkesan kejadian sebenarnya relatif cepat 1-2 jam. Kita sudah bicara dengan Kementerian ESDM, yang lebih lengkap di Merapi, peringatan dininya lebih lengkap,” kata Suharyanto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Suharyanto, dari bencana tanah longsor di Sumedang Jawa Barat, perlu juga belajar bahwa jangan membangun landakan yang tipis. Selain itu juga belajar bahwa bahan bangunan dari fasilitas publik harus tahan gempa.
“Belajar dari kejadian longsor di Sumedang jangan sampai membangun di landakan tipis. Berbasis mitigasi gempa bumi, bahan bangunan, fasilitas publik harus tahan gempa,” ujarnya.
Namun demikian, Suharyanto menjelaskan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana sejak 2015-2021, nilai Indonesia adalah 2,01% atau terjadi penurunan setiap tahunnya sejak 2015. Penurunan ini dapat diartikan positif karena berarti kapasitas bangsa Indonesia dalam menangani bencana meningkat dengan baik. “Kapasitas biaya sebagai fondasi dan upaya penanggulangan bencana di daerah,” tambah Suharyanto.
(muh)
tulis komentar anda