Dewas Kumpulkan Bukti Laporan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:12 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan laporan soal pelanggaran etik pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar masih diselidiki. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) sedang menyelidiki laporan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas menyatakan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami laporan tersebut.

"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau yang disampaikan oleh, ya kami terima juga lah. Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).



Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Menurut Tumpak, Dewas telah melakukan pergerakan ke Medan, Sumatera Utara untuk membuktikan dugaan laporan itu. Tetapi hingga kini Dewas belum menemukan bukti tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!