Sudah 11 Saksi, Kejagung Ungkap Alasan Belum Panggil Ryamizard Ryacudu
Senin, 17 Januari 2022 - 19:14 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyatakan telah memanggil 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015. Namun, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu , belum termasuk di dalamnya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan, proses penyidikan atas kasus tersebut sudah berjalan. Ia pun memastikan bahwa penyidik sudah memiliki rencana dan tahapan-tahapan atas pengungkapan kasus tersebut.
"Ini kan proses sudah jalan, sudah penyidikan, pasti penyidik sudah punya rencana lah tahapan-tahapan tersebut. Jadi nanti silakan nanti tinggal dilihat aja lah ya prosesnya berjalan ya,” kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Mahfud MD Dapat Dukungan Jokowi Bawa Kasus Proyek Satelit Kemhan ke Pengadilan
Menurut Febrie, sejauh ini sudah ada 11 saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, karena masih penyidikan, penyidik melakukan tindakan-tindakan lainnya seperti pengumpulan dokumen dan alat bukti lainnya, termasuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"(Audit BPKP) Salah satu untuk masukan kita, justru itu jadi dasar kita naik jadi penyidikan kan," katanya.
Saat ditanya kapan Ryamizard Ryacudu akan dipanggil, Febrie menyebut belum ada rencana. Sebab, masih ada materiil yang perlu dilihat oleh penyidik.
"Ya belum sampai situ (Ryamizard). Yang jelas kita lihat kan dari materiil perbuatan, ada beberapa yang sudah penyidik akan panggil," kata Febrie.
Baca juga: Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: Ada yang Menghambat Dibuka Secara Jelas
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan, proses penyidikan atas kasus tersebut sudah berjalan. Ia pun memastikan bahwa penyidik sudah memiliki rencana dan tahapan-tahapan atas pengungkapan kasus tersebut.
"Ini kan proses sudah jalan, sudah penyidikan, pasti penyidik sudah punya rencana lah tahapan-tahapan tersebut. Jadi nanti silakan nanti tinggal dilihat aja lah ya prosesnya berjalan ya,” kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Mahfud MD Dapat Dukungan Jokowi Bawa Kasus Proyek Satelit Kemhan ke Pengadilan
Menurut Febrie, sejauh ini sudah ada 11 saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, karena masih penyidikan, penyidik melakukan tindakan-tindakan lainnya seperti pengumpulan dokumen dan alat bukti lainnya, termasuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"(Audit BPKP) Salah satu untuk masukan kita, justru itu jadi dasar kita naik jadi penyidikan kan," katanya.
Saat ditanya kapan Ryamizard Ryacudu akan dipanggil, Febrie menyebut belum ada rencana. Sebab, masih ada materiil yang perlu dilihat oleh penyidik.
"Ya belum sampai situ (Ryamizard). Yang jelas kita lihat kan dari materiil perbuatan, ada beberapa yang sudah penyidik akan panggil," kata Febrie.
Baca juga: Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: Ada yang Menghambat Dibuka Secara Jelas
(abd)
tulis komentar anda