MAKI Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan
Minggu, 16 Januari 2022 - 17:16 WIB
Ia pun yakin bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tidak akan mendapatkan kendala dalam pengusutan kasus tersebut. "Mestinya Kejaksaan Agung tidak akan mendapatkan kendala karena sudah ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Boyamin.
MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan satelit itu hingga para tersangka diadili.
"Saya juga akan mengawal bagaimana proses ini supaya bisa cepat tertangani dan jika ditemukan dua alat bukti oleh kejaksaan agung segera penetapan tersangka dan juga segera dibawa ke pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016. Hal ini dikatakan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar USD20 juta," kata Febrie saat konpers di Kejagung, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: Ada yang Menghambat Dibuka Secara Jelas
MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan satelit itu hingga para tersangka diadili.
"Saya juga akan mengawal bagaimana proses ini supaya bisa cepat tertangani dan jika ditemukan dua alat bukti oleh kejaksaan agung segera penetapan tersangka dan juga segera dibawa ke pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016. Hal ini dikatakan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar USD20 juta," kata Febrie saat konpers di Kejagung, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: Ada yang Menghambat Dibuka Secara Jelas
Lihat Juga :