MAKI Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan
Minggu, 16 Januari 2022 - 17:16 WIB
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016. Negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam kasus ini.
"MAKI mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung dalam usahanya membongkar dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).
Menurut Boyamin, Kejagung bisa membentuk tim untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. "Tentunya kalau ini melibatkan oknum TNI, maka dibentuk tim koneksitas," kata Boyamin.
Baca juga: Mahfud MD Dapat Dukungan Jokowi Bawa Kasus Proyek Satelit Kemhan ke Pengadilan
Ia pun yakin bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tidak akan mendapatkan kendala dalam pengusutan kasus tersebut. "Mestinya Kejaksaan Agung tidak akan mendapatkan kendala karena sudah ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Boyamin.
MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan satelit itu hingga para tersangka diadili.
"Saya juga akan mengawal bagaimana proses ini supaya bisa cepat tertangani dan jika ditemukan dua alat bukti oleh kejaksaan agung segera penetapan tersangka dan juga segera dibawa ke pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016. Hal ini dikatakan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah.
"MAKI mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung dalam usahanya membongkar dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).
Menurut Boyamin, Kejagung bisa membentuk tim untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. "Tentunya kalau ini melibatkan oknum TNI, maka dibentuk tim koneksitas," kata Boyamin.
Baca juga: Mahfud MD Dapat Dukungan Jokowi Bawa Kasus Proyek Satelit Kemhan ke Pengadilan
Ia pun yakin bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tidak akan mendapatkan kendala dalam pengusutan kasus tersebut. "Mestinya Kejaksaan Agung tidak akan mendapatkan kendala karena sudah ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Boyamin.
MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan satelit itu hingga para tersangka diadili.
"Saya juga akan mengawal bagaimana proses ini supaya bisa cepat tertangani dan jika ditemukan dua alat bukti oleh kejaksaan agung segera penetapan tersangka dan juga segera dibawa ke pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, negara mengalami kerugian Rp500 miliar dalam perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016. Hal ini dikatakan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah.
tulis komentar anda