MAKI Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan
Minggu, 16 Januari 2022 - 17:16 WIB
Febrie menjelaskan, nilai Rp500 miliar tersebut diperuntukan bagi membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimana tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 11 orang sebagai saksi atas perkara proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan Kemhan pada 2015-2016. Kasus ini sendiri sudah naik pada tahap penyidikan.
"Saya sampaikan ada 11 orang yang kita periksa, ada dari pihak swasta murni maupun dari saksi-saksi di Kemenhan. Nah ini baru 11 orang, tetapi tentunya jaksa juga selain dari pemeriksaan ini juga menguatkan dari alat bukti surat ya," kata Febrie.
(abd)
Lihat Juga :