Soal Sekber Prabowo-Jokowi untuk 2024, PPP: Tak Logis Presiden Jadi Wapres
Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:27 WIB
JAKARTA - Setelah muncul Komunitas Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto 2024 (JokPro), kini muncul Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi yang mendorong agar kedua tokoh tersebut maju berpasangan di Pilpres 2024 mendatang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, hal itu sah saja sebagai sebuah usulan. Tetapi dia juga mengingatkan soal kepantasan yang perlu diperhatikan dalam memosisikan Jokowi yang dua periode menjabat presiden sebagai calon wakil presiden (cawapres)
"Tapi soal kepantasan dan etika kekuasaan juga harus diperhatikan. Karena ndak logis seorang presiden lalu menjadi wakil presiden," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Karena, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, setingkat kepala daerah saja dilarang untuk mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah. "Lha wong kepala daerah dilarang menjadi wakil kepala daerah," tukasnya.
Menurut Awiek, itu hak mereka dan biasa saja dalam politik. Sejauh ini, PPP belum memikirkan konfigurasi koalisi Pilpres 2024, tapi lebih menitikberatkan pada konsolidasi internal untuk memastikan partai nerlambang Ka'bah ini bisa lolos Parlementary Threshold (PT).
Kalupun dikaitkan dengan koalisi pilpres, Awiek menambahkan, karena pemilu digelar serentak maka, PPP akan mempertimbangkan figur yang memiliki dampak elektoral ke partai di pemilu. "Artinya coctail effect akan menjadi perhatian. Sementara bangunan koalisi akan sangat dinamis hingga waktu pendaftaran di tahun depan. Soal koalisi PPP terbuka dengan partai manapun," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, hal itu sah saja sebagai sebuah usulan. Tetapi dia juga mengingatkan soal kepantasan yang perlu diperhatikan dalam memosisikan Jokowi yang dua periode menjabat presiden sebagai calon wakil presiden (cawapres)
"Tapi soal kepantasan dan etika kekuasaan juga harus diperhatikan. Karena ndak logis seorang presiden lalu menjadi wakil presiden," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Karena, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, setingkat kepala daerah saja dilarang untuk mencalonkan diri sebagai wakil kepala daerah. "Lha wong kepala daerah dilarang menjadi wakil kepala daerah," tukasnya.
Menurut Awiek, itu hak mereka dan biasa saja dalam politik. Sejauh ini, PPP belum memikirkan konfigurasi koalisi Pilpres 2024, tapi lebih menitikberatkan pada konsolidasi internal untuk memastikan partai nerlambang Ka'bah ini bisa lolos Parlementary Threshold (PT).
Kalupun dikaitkan dengan koalisi pilpres, Awiek menambahkan, karena pemilu digelar serentak maka, PPP akan mempertimbangkan figur yang memiliki dampak elektoral ke partai di pemilu. "Artinya coctail effect akan menjadi perhatian. Sementara bangunan koalisi akan sangat dinamis hingga waktu pendaftaran di tahun depan. Soal koalisi PPP terbuka dengan partai manapun," tambahnya.
(cip)
tulis komentar anda