Panglima TNI Ungkap Indikasi Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Kontrak Satelit Kemhan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 12:37 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan indikasi keterlibatan personel TNI dalam kasus pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit di Kemhan periode 2015-2016. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap fakta mengejutkan. Menurut dia, ada indikasi keterlibatan personel TNI dalam kasus pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2016.

Indikasi tersebut didasari pada pertemuannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa 11 Januari kemarin. "Memang beliau (Mahfud MD) menyrbut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," tutur Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Baca juga: Kejagung Hari Ini Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Proyek Satelit Kemhan



Dia memastikan para personel yang diduga terlibat akan mendapatkan ganjaran setimpal. Andika mengatakan dirinya mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas.

"Saya sudah dipannggil oleh Menko Polhukam itu intinya sama. Dia menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai. Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!