Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop dan UKM Siapkan SOP Pendampingan
Kamis, 13 Januari 2022 - 18:09 WIB
Baca juga: Optimisme Menteri Teten: Kerja Sama dengan MNC Group Angkat Derajat UMKM
Agus mengaku akan menjaga kerahasiaan seluruh data anggota apabila pihaknya sedang masuk ke dalam satu koperasi untuk melakukan proses pendampingan atau pengawasan khusus.
Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ini bersama PPATK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk mempercepat pengaduan gagal bayar yang terjadi dalam koperasi. Satgas ini akan memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terselesaikan dan mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang kemungkinan terjadi di koperasi lainnya.
Agus mengaku akan menjaga kerahasiaan seluruh data anggota apabila pihaknya sedang masuk ke dalam satu koperasi untuk melakukan proses pendampingan atau pengawasan khusus.
Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ini bersama PPATK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk mempercepat pengaduan gagal bayar yang terjadi dalam koperasi. Satgas ini akan memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terselesaikan dan mencegah terjadinya berbagai permasalahan yang kemungkinan terjadi di koperasi lainnya.
(cip)
Lihat Juga :