Komnas HAM Protes Perpres 78/2021, Menolak Kajiannya Dikendalikan BRIN

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahessa pun langsung memperdalam apa yang dimaksud Taufan. Politikus Gerindra itu menanyakan ihwal teknis integrasi dalam Perpres tersebut.

"Ya staf, seluruh kegiatan kita diintegrasi dan di bawah kendali BRIN. Kita sampaikan keberatan kita. Jadi kami minta supaya tetap diberikan independensi untuk mengelola unit itu," jawab Taufan.

Desmond pun meminta izin kepada Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto untuk memperdalam isu ini. "Ini penting kenapa? Karena bicara tentang negara lewat BRIN akan ambil data penelitian di setiap lembaga akhirnya insitusi yang sudah ada dalam rangka membantu kinerja DPR, Komnas HAM sudah tidak ada lagi dan ada harus konsultasi sama BRIN. Tolong kita kaji atau pertanyakan di forum ini," tutur Desmond.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!