Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Erick Thohir Dipuji

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:20 WIB
Langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi. Gerakan bersih-bersih di tubuh BUMN yang terus dilakukan Erick Thohir dinilai bukan semata-mata slogan, melainkan bukti nyata.

Pada Selasa (11/1/2021), Erick Thohir menyambangi Kejagung. Di sana, Erick menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk.



“Itu merupakan langkah berani untuk membersihkan BUMN dari berbagai anasir dan perilaku koruptif yang membuat BUMN selama ini terus mengalami kerugian," kata Aktivis Pusat Kedaulatan Rakyat (Pakar) Razikin Juraid, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Gerindra Dukung Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!