KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:45 WIB
Dalam konstruksi perkara Rahmat diduga memiliki kedekatan dengan Herman. Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank. Rahmat mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP.

Pada 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 miliar. Sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman, maka Rahmat memberikan fee proyek antara 5% sampai dengan 8% dari nilai proyek tersebut.

Baca juga: Mantan Wali Kota Banjar Terima Fee Lebih dari 5% dan Banyak Terima Gratifikasi



Pada sekitar Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Sedangkan untuk cicilan pelunasannya tetap menjadi kewajiban Rahmat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!