Soal Ferdinand Hutahaean, Cholil Nafis: Mengacu Ijtima Ulama MUI Masuk Penodaan Agama

Sabtu, 08 Januari 2022 - 18:51 WIB
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Cholil Nafis angkat bicara terkait cuitan Ferdinand Hutahean. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Cuitan Ferdinand Hutahaean terkait Allahmu ternyata lemah harus dibela, terus mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Cholil Nafis.

Melalui akun Twitter resminya @cholilnafis, Cholil menjelaskan mengenai kategori penodaan agama berdasarkan ijtima ulama MUI 2021.



”Sebenarnya kita tidak perlu menanyakan agamanya apa, muallaf atau tidak. Selama membandingkan Allahnya dg Allah lainnya seraya merendahkan yg disembah orang lain menurut keputusan Ijtima ulama MUI 2021 adlh penodaan agama. Krn sdh dianggap menghina dan melecehkan Tuhan yg disembah,” cuitnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Telah Periksa 15 Saksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!