Mardani Ali Sera Tak Masuk Daftar Jubir PKS, Kenapa?
Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:58 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu menunjuk 10 orang juru bicara (jubir) resmi partai. Sepuluh orang yang ditunjuk itu sebagai pihak yang akan banyak berkomunikasi dengan publik tentang berbagai perjuangan yang dilakukan oleh PKS.
Namun, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang cukup dikenal kerap mengkritik pemerintah tidak masuk daftar jubir PKS. Lalu, apa alasan PKS tidak menjadikan Mardani Ali Sera sebagai salah satu jubirnya?
“Tidak ada masalah apa-apa. Semua anggota DPR RI dari Fraksi PKS, mereka semua juga juru bicara partai di parlemen dan mewakili konstituen masing-masing di dapil mereka, serta secara lebih spesifik memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui PKS di berbagai komisi yang ada,” kata salah satu Jubir PKS Ahmad Fathul Bari kepada SINDOnews, Jumat (7/1/2022).
Fathul Bari yang juga sebagai wakil sekretaris jenderal PKS ini menyampaikan bahwa hal itu hanya sinergi. “Semua dilakukan untuk lebih meningkatkan komunikasi partai dengan berbagai pihak, dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang ada,” pungkasnya.
Adapun Mardani Ali Sera di parlemen sebagai anggota Komisi II DPR dengan lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.
Namun, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang cukup dikenal kerap mengkritik pemerintah tidak masuk daftar jubir PKS. Lalu, apa alasan PKS tidak menjadikan Mardani Ali Sera sebagai salah satu jubirnya?
“Tidak ada masalah apa-apa. Semua anggota DPR RI dari Fraksi PKS, mereka semua juga juru bicara partai di parlemen dan mewakili konstituen masing-masing di dapil mereka, serta secara lebih spesifik memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui PKS di berbagai komisi yang ada,” kata salah satu Jubir PKS Ahmad Fathul Bari kepada SINDOnews, Jumat (7/1/2022).
Fathul Bari yang juga sebagai wakil sekretaris jenderal PKS ini menyampaikan bahwa hal itu hanya sinergi. “Semua dilakukan untuk lebih meningkatkan komunikasi partai dengan berbagai pihak, dalam menjawab berbagai persoalan bangsa yang ada,” pungkasnya.
Adapun Mardani Ali Sera di parlemen sebagai anggota Komisi II DPR dengan lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda